TUGAS DAN FUNGSI

SMPIT INSAN KAMIL KARANGANYAR

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah. Secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah tersebut.

2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

3. Melaksanakan bimbingan dan konseling bagi siswa di sekolah.

4. Membina Organisasi Siswa Intra Sekolah.

5. Melaksanakan urusan tata usaha.

6. Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait.

7. Bertanggung jawab kepada bupati/kepala daerah setempat melalui kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten

Tugas dan Fungsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *